Pengertian dan macam-macam narkoba
Menurut WHO (1982),narkoba adalah
semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat
merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk
makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh
normal.
Disini akan kami jelaskan tentang
jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
·
Narkotika
adalah Zat / obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
·
Psikotropika
Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktifitas mental dan perilaku
·
Zat adiktif
adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat
menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik.
Bahaya Narkoba Bagi Remaja atau Pelajar
Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian
meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat
membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda
sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin
rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut
tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh
dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini
adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini
adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik
kita kapan saja.
Sementara
nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya
(obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai
ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering
digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas
lingkupnya.
Narkotika
berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang
untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau
berkesinambungan.
Upaya Pencegahan Menggunakan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap
penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab
kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan
masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap
anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih
kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang
berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin
mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang
tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak
sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak
didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di
sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah,
pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab
terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela
seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini,
kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada,
akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri.
Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita,
dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi
yang cerdas dan tangguh di masa yang akan ating dapat terealisasikan dengan
baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar